ALIH FUNGSI TROTOAR SEBAGAI LAHAN PARKIR
Hidup di era milenial sekarang ini menjadi tantangan
sendiri bagi seseorang yang tidak menyukai hal yang instan, seperti berjalan
kaki. Pasalnya pejalan kaki kini semakin kehilangan haknya untuk menikmati
fasilitas umum seperti trotoar karena trotoar kini digunkan untuk
kepentingan-kepentingan komersil seperti berdagang dan parkir liar. Teruntuk
parkir liar, saya mencoba mengacu pada Pasal 28 ayat (2) UU LLAJ, setiap orang dilarang melakukan perbuatan
yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.
Dari UU diatas jelas bahwasanya parkir di trotoar
merupakan pelanggaran karena mengganggu pejalan kaki. Pada kesematan kali ini
saya akan membahas mengenai kenyamanan yang hilang untuk berjalan kaki di
trotoar karena digunakan untuk kepentingan parkir.
Dari pengamatan yang saya lakukan di lapangan
kebanyakan tempat usaha yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir
mempunyai masalah yang sama yaitu tidak punya lahan untuk membuat tempat parkir
karena harga tanah yang makin mahal. Apalagi jika musim libur peningkatan
jumlah parkir liar akan terus meningkat karena tidak adanya lahan t,rotoar
untuk pejalan kaki menjadi tumbal untuk lahan parkir.
Dari hasil wawancara saya dengan seorang tukang
parkir di kawasan patangpuluhan kota Yogyakarta. Sumardi (52) mengatakan
bahwasanya dia tidak punya pilihan lain karena jika parkir di jalan nantinya
malah akan membuat kemacetan panjang, tuturnya.
Dari rincian diatas saya mencoba mencari tahu dengan
pengamatan di lapangan dan wawancara untuk mengumpulkan informasi dan data yang
berguna bagi pembuatan foto essai ini. Setelah saya menghimpun informasi yang
cukup lalu kami mendatangi lokasi yang kiranya banyak dijadikan penyelewengan terhdap
trotoar di Yogyakarta.
Alasan saya mengambil
topik ini karena saya sebagai penulis juga pernah melakukan pelanggaran macam
itu di trotoar-trotoar. Dengan alasan itu kami ingin memberikan masukan dan
pengaruh baik kepada pembaca agar menggunakan trotoar sebagaimana mestinya dan
menjauhi hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan berjalan kaki.
Komentar
Posting Komentar